Residivis Kasus Pencurian Kembali Dibekuk

Iptu Makmur Johan

LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat kembali meringkus seorang pria yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Palu Barat. Pelaku yang diketahui berinisial BA itu merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, belum lama ini mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Bayam, Kelurahan Balaroa, yanh bersangkutan ditangkap berdasarkan Laporan-Polisi Nomor : LP. B/109/VII/2024/Resta Palu/Sek Palbar Tgl 22 Juli 2024.

Kapolsek melanjutkan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/7/2024) lalu, dimana sebelumnya BA melakukan aksi pencurian di sebuah salon Jalan Labu, Kelurahan Balaroa.

Johan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebelumnya pernah ditangkap karena kasus yang sama, dan juga pelaku  telah melakukan aksinya di delapan TKP di wilayah Palu Barat, dan barang yang menjadi incaran pelaku pun bermacam-macam, diantaranya handphone, bawang merah, mesin press, kelapa biji, tabung gas, hingga sayur. 

“Aksi pelaku sangat meresahkan warga dan pedagang di sekitar Pasar Inpres Manonda, karena ditengarai sering melakukan pencurian di kompleks pasar,”jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, untuk barang bukti yang diamankan dari aksi pencurian kali ini, yakni HP berbagai merek sebanyak 4 unit. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Palu Barat dan kita masih akan mengembangkan kasus tersebut,”ujar Johan. AMR

Pos terkait