Kemenkumham Sulteng dan Unismuh Palu Jalin Kerja Sama

: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan pendampingan pendaftaran secara onsite di Universitas Muhammadiyah Palu (Unismuh Palu). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

TALISE, MERCUSUAR – Terus mendorong inovasi dan melindungi kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan pendampingan pendaftaran secara onsite di Universitas Muhammadiyah Palu (Unismuh Palu). Sebanyak 10 hak cipta atas karya dosen dan mahasiswa sukses terdaftar dan terlindungi, Selasa (7/8/2024).

Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, dalam mengembangkan potensi daerah melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual ini sangatlah penting bukan hanya bagi unsur akademisi melainkan seluruh masyarakat. Dengan terlindungi karya ataupun inovasi yang diciptakan oleh masyarakat, dapat meningkatkan daya saing hingga pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Kesepuluh hak cipta yang telah didaftarkan tersebut berasal dari karya cipta buku, jurnal dan tesis. Dengan terdaftarnya hak cipta ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta dan mendorong terciptanya karya-karya inovatif lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulteng disambut langsung oleh pengurus Lembaga Penelitian dan  Pengembangan Masyarakat (LPPM) Unismuh Palu, Rukhayati. 

Mewakili Ketua LPPM Unismuh Palu, Rukhayati mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara pihaknya yang juga telah memiliki Sentra KI bersama Kemenkumham Sulteng. Berbagai perlindungan hak kekayaan intelektual juga telah sukses terfasilitasi dengan baik.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dengan baik. Pastinya ini semua adalah untuk kemajuan pengembangan dan pendidikan di daerah yang kita cintai ini,” katanya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar juga mengatakan, hal ini juga terus dilakukan pihaknya, apalagi layanan percepatan secara onsite itu juga dimaksudkan guna menyemarakkan Hari Pengayoman atau hari lahir Kemenkumham tahun 2024, yang puncaknya akan dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang.

“Ini jadi atensi kita juga untuk menambah khidmatnya peringatan Hari Pengayoman yang sebentar lagi akan kita laksanakan. Apalah arti bertambahnya usia Kemenkumham, bila kita para insan pengayoman tidak memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa ini,” pungkasnya. */JEF

Pos terkait