Serapan Anggaran Masih Minus

PALU, MERCUSUAR – Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Provinsi Sulteng, Sisliandy, melaporkan bahwa sampai dengan 31 Mei 2018 realisasi penyerapan anggaran telah mencapai Rp1,1 triliun lebih dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 3, 8 triliun.

Dengan kata lain, capaian realisasi berada pada 29,21 persen dari yang ditargetkan sebesar 37 persen. Hal itu dikemukakan Sisliandy pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) yang rutin dilaksanakan tiap bulan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, di ruang Polibu kantor Gubernur, Kamis (28/6/2018).

Dalam rapat itu, ia menyampaikan didapat deviasi minus 7, 79 persen. Meski demikian kata Sisliandy, pada bulan Mei terjadi kenaikan progres penyerapan sebesar 12 persen dari bulan sebelumnya.

Dilaporkan juga, pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa yang berjumlah 308 paket, terdapat 17 paket belum dimasukkan dokumen lelang, 21 paket masih dalam proses pengkajian dokumen lelang, 43 paket sedang berjalan proses lelang, dan 227 paket selesai lelang.

Menanggapi laporan itu, Gubernur Longki mengingatkan kepada para pimpinan setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mengejar ketertinggalan capaian target yang ditetapkan.  Ia memaklumi persoalan ini karena evaluasi pekerjaan rutinitas target harus terjadi seperti itu.

Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini mengatakan, deviasi – deviasi seperi minus 7 persen memang disarankan tidak melebihi 3 persen.

“Tapi kenyataan deviasinya kita begini. Dan hampir tiap bulan seperti ini, tetapi nanti akhirnya semua kita capai di atas 95 persen,” ujarnya.

Memang ada beberapa hal lanjut Gubernur Longki, yang mulai dari sekarang menjadi perhatiannya, kalau mau memperbaikinya, kalau ingin betul-betul menyeriusinya tentang anggaran.

“Serapan-serapan itu yang terdapat beberapa perubahan dan perbaikan. Karena kita sudah terpola dan terstruktur dengan aturan-aturan yang mengikatnya,” jelasnya.

Ia pun menyadari, bahwa dengan latar belakang tersebut yang menjadikan penyerapan realisasi anggaran, baru dapat diserap secara maksimal di akhir periode anggaran belanja. Gubernur mencontohkan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dimana terdapat 10 OPD yang menerima dana senilai Rp 210 miliar dari dana DAK tersebut, namun baru 7, 8 persen realisasinya. Hal itu disebabkan karena dana digunakan hanya sebatas uang muka sebuah proyek pengadaan pekerjaan.

Kemudian ketika proyek pekerjaan selesai para rekanan pemerintah barulah, mengambil secara keseluruhan ongkos dana proyek tersebut, meskipun dalam termin tertentu para mitra rekanan dapat mengambilnya. Tetapi lazimnya katanya, karena disebabkan beberapa faktor, misalnya mitra rekanan pemerintah mengambil di akhir pekerjaan selesai.

“Kalau kita perhatikan, kita pelajari dana-dana DAK realisasinya rata-rata baru uang muka, selebihnya tidak ada, karena menunggu pekerjaan selesai,” jelasnya.

Setelah itu kata Gubernur Longki, baru ada perubahan serapan 100 persen. Jadi katanya selama belum berakhir kontrak, maka akan seperti itu terus. Karena semua pihak terbelenggu dengan aturan. Meskipun kalau memakai pencairan termin. Sepanjang pengetahuannya pemborong enggan untuk mencairkan terminnya. Rata-rata pemborong akan mengambil anggaran sebuah pekerjaan pada akhir waktu. Jadi bisa dibayangkan serapan yang 10-20 persen diawal akan melonjak hingga langsung lunas 100 persen di akhir tahun anggaran seperti itulah yang terjadi. Sebenarnya kalau mitra mau mengambil pada termin-termin itu maka ada perubahan penyerapan anggaran.

“Saya tidak tahu persis kenapa, tapi mudah-mudah karena repot yang betul-betul administrasi. Bukan repot karena direpotkan,” ujar Gubernur Longki.

Diakhir sambutannya, Gubernut Longki yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi, Mohamad Hidayat Lamakarate dan Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Mulyono, tidak mengendurkan pengawasannya. Ia menekankan agar pengawasan dan evaluasi anggaran dilakukan bertujuan meningkatkan kewaspadaan para penguasa pengguna anggaran untuk memastikan anggaran yang sudah disusun dalam perencanaan dapat dimaksimalkan penyerapan realisasinya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Sulteng. Pada Juni kembali ditetapkan target penyerapan realisasi anggaran sebesar 42 sampai 47 persen. Atau harus ada akselerasi penyerapan sebesar 17, 79 persen. BOB

 

Pos terkait