SMAN 2 Palu Gugurkan Ratusan Siswa PPDB

PPDB - Puluhan calon siswa bersama orang tua, saat melihat pengumuman PPDB yang dilaksanakan oleh SMAN 2 Palu, Senin (25/6/2018). Dari pengumuman tersebut, ratusan calon siswa yang dinyatakan tidak lulus. FOTO: RUSTAM/MS

PALU, MERCUSUAR – SMAN 2 Palu terpaksa harus menggugurkan ratusan calon siswa yang mendaftar pada pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Dari 1200 pendaftar, mereka hanya menerima 288 siswa.

PPDB tahun ini disesuaikan dengan aturan dari pemerintah, dengan menerapkan sistem zonasi, jalur undangan, dhuafa, hingga jalur ikut orangtua yang pindah tugas. Walaupun sudah dinyatakan lulus, mereka juga belum bisa memastikan 288 siswa ini akan mendaftar kembali, karena biasanya mereka juga mendaftar di sekolah lainnya di Kota Palu. Makanya pihak sekolah juga menyiapkan siswa cadangan.

Kepala SMAN 2 Palu, Eddy Siswanto mengatakan, tahun ini pihaknya hanya menerima siswa sesuai dengan jumlah kelas yang ada. “Kami sudah mengumumkan nama-nama siswa yang berhasil lulus PPDB. Tahun ini kami tidak melaksanakan tes seperti sekolah lainnya di Kota Palu, kami hanya melihat hasil nilai UN dan nilai rapor siswa. Tetapi kami utamakan zonasi yang jaraknya 1 km dari sekolah, yang dilihat dari Google Map,” katanya, Senin (25/6/2018).

Setelah pengumuman ini, pihak sekolah menyiapkan waktu selama empat hari, mulai dari 26 hingga 29 Juni 2018 untuk pendaftaran kembali. Siswa yang tidak mendaftar akan dinyatakan gugur sesuai dengan aturan yang ada. Lalu nama mereka akan digantikan dengan nama cadangan yang telah disiapkan oleh sekolah.

“Kami juga sudah menyiapkan nama cadangan, karena sesuai dengan pengalaman tahun sebelumnya, ada sekitar 70 siswa yang sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak mendaftar karena mereka masuk di sekolah lainnya di Kota Palu. Makanya kami sudah mengantisipasi hal tersebut, dengan menyiapkan calon siswa lainnya yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, tahun ini proses PPDB sama sekali tidak memungut biaya sepeser pun dari para siswa. Jadi jika ada yang merasa melakukan pembayaran, bisa melapor langsung di sekolah. UTM

Pos terkait