PALU, MERCUSUAR – SMPN 18 Palu telah memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Tahapan PPDB dimulai dengan pengambilan formulir pendaftaran, mulai 27 Juni hingga 2 Juli mendatang.
Selanjutnya akan dilaksanakan seleksi calon peserta didik pada 3-4 Juli 2018. Dari hasil seleksi tersebut, nama-nama yang dinyatakan lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang, dalam rentang waktu 5-7 Juli 2018. Awal kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada 12 Juli 2018,” jelas Kepala SMPN 18 Palu, Kisman Rumu.
Pada PPDB tahun ini, SMPN 18 Palu tetap menerapkan sistem zonasi, meliputi empat kelurahan, yaitu Kelurahan Mamboro, Mamboro Barat, Taipa, dan Kayumalue Pajeko. Hal itu, kata dia, sesuai kebijakan Wali Kota Palu, yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, yang dilaksanakan SMPN se Kota Palu.
Tahun ini, SMPN 18 Palu membuka kuota penerimaan siswa baru sebanyak 192 orang. Jumlah itu berdasarkan jumlah ruangan kosong yang ditinggalkan oleh kelas IX sebelumnya, yaitu sebanyak enam ruangan. Sementara itu, sesuai ketentuan Dapodik, satu rombongan belajar jumlahnya maksimal 32 orang, dengan begitu daya tampung SMPN 18 pada PPDB tahun ini sebanyak 192 orang.
“Kami berharap pendaftaran PPDB tahun ajaran 2018/2019 di SMPN 18 Palu, dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan,” harapnya. UTM