BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan dua program strategis untuk memperkuat layanan hukum yang lebih cepat, merata, dan mudah diakses masyarakat.
Dua program tersebut yakni Ana Banua Posbankum (Akselerasi Layanan Bantuan Hukum melalui Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan) serta Layanan Satu Nusa AHU yang menghadirkan integrasi layanan unggulan administrasi hukum umum.
Melalui Ana Banua Posbankum, layanan bantuan hukum akan menjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Sementara Layanan Satu Nusa AHU akan mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi hukum tanpa harus menghadapi birokrasi berbelit.
Untuk memperkuat implementasi, kedua pihak menyiapkan nota kesepakatan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan hukum, pembentukan produk hukum, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga layanan kekayaan intelektual.
Finalisasi pembahasan dilakukan dalam rapat yang dihadiri Asisten I Pemprov Sulteng Fahruddin Yambas, Kepala Biro Hukum Adiman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam mempermudah akses hukum.
“Tidak boleh ada warga yang merasa jauh dari hukum. Melalui Ana Banua Posbankum, bantuan hukum hadir langsung di desa dan kelurahan. Sementara lewat Layanan Satu Nusa AHU, masyarakat akan mendapatkan kepastian layanan hukum secara cepat, terpadu, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan menumbuhkan budaya hukum di masyarakat.
“Kesadaran hukum lahir dari pembinaan dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya. Karena itu, program ini harus dijalankan sungguh-sungguh hingga menyentuh masyarakat lapisan bawah,” kata Rakhmat.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas layanan.
“Dengan dukungan Pemprov Sulteng, program strategis ini berpotensi menjadi model nasional bagaimana sinergi pusat dan daerah menghadirkan layanan hukum yang benar-benar menyentuh rakyat,” tutupnya. */JEF
									
													





