JAKARTA, MERCUSUAR – Pada momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-76, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada puncak peringatan yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sulteng resmi dinobatkan sebagai daerah berpredikat Peduli HAM Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang saat itu turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko H2IP), Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko H2IP, Otto Hasibuan, berbagai Mentei Kabinet Merah-Putih, para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI, hingga para Delegasi Negara Sahabat.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas upaya luar biasa dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di wilayahnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk terus berupaya lebih baik lagi.
Apalagi, dalam momen istimewa tersebut, ia juga dinobatkan sebagai pimpinan pemerintah provinsi yang sukses membina dan membangun lebih dari 60% dari total Kab/Kota di wilayah binaannya menjadi daerah berpredikat HAM.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berpihak pada rakyat,” katanya.
“Peningkatan sosialisasi hingga optimalisasi layanan publik berbasis HAM, akan terus menjadi perhatian kita bersama,” tekadnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, yang turut mendampingi Gubernur, juga menyatakan bahwa keberhasilan Sulteng dalam meraih penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Sulawesi Tengah juga menjadi role model dalam P5HAM di Indonesia. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan dan sinergitas di seluruh komponen,” tegasnya.
Kata Hermansyah Siregar, lebih lanjut, prestasi ini semakin istimewa karena menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 hanya 6 kabupaten/kota di Sulteng yang meraih predikat serupa, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 10 dari total 13 kabupaten/kota.
Hal ini, menurutnya menjadi bukti bahwa komitmen kuat pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat.
Adapun 10 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat peduli HAM di Sulteng, diantaranya Kab. Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Poso, Sigi, Tojo Una-Una, dan Kota Palu.
Penilaian kabupaten/kota Peduli HAM (KKPHAM) itu sendiri dilaksanakan sejak tahun 2017 yang berlandaskan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang KKPHAM. */JEF