Polisi Tangkap Penganiaya Satpam di Metro Regency

FOTO: AKP Ismail Bobby

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tadulako Sat Reskrim Polresta Palu mengamankan seorang pria berinisial HE yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap seorang satpam di perumahan Metro Regency, Kamis (13/8/2026).

Terduga HE diamankan pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 09.00 WITA di Jalan Poros Palu–Kulawi, Desa Tulo, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) di Pos Security Perumahan Metro Regency, Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan. Dalam peristiwa itu, seorang korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby, mengatakan HE masih menjalani pemeriksaan. Polisi sebelumnya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AC. Dari hasil pemeriksaan awal, AC mengakui melakukan kekerasan terhadap korban bersama sejumlah orang lainnya, termasuk HE.

Setelah mengetahui keberadaan HE di wilayah Dolo Barat, petugas berkoordinasi dengan Polsek Dolo dan langsung menuju lokasi. HE berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IKI

Pos terkait