Tidak Pakai Masker, Pengendara Berupaya Kabur

Operasi Yustisi
KENA SANKSI - Pelanggar yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi menyapu jalan, saat Operasi Yustisi, di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Selasa (1/12/2020) sore. FOTO:ANDI BESSE/MS

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Seorang pengendara motor nekat melarikan diri dari petugas Satpol PP ketika razia masker di Jalan Moh.Hatta, tepatnya depan Kantor DPRD Palu, Selasa (1/12/2020) sore. Ketika petugas mencoba memberhentikan motornya, pengendara tersebut malah menerobos, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas dari Polisi dan TNI, hingga pria tersebut pun menjalankan sanksi sosial dengan menyapu jalan.

Pantauan Media ini, selama Operasi Yustisi berlangsung masih banyak warga yang melanggar dengan tidak memakai masker dan ada yang membawa masker, namun tidak menggunakannya melainkan disimpan di saku atau didalam tas.

“Dalam waktu satu jam Operasi Yustisi menjaring 50 lebih pelanggar,sebagian besar memilih kerja sosial ketimbang memberi 5 lembar masker. Hari ini banyak yang terjaring kita minta kerja sosial,mereka pandemi sudah lama sehingga mereka sudah abai tidak memakai masker hanya dikantongi,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol Pp Palu Murni.

Pos terkait