TALISE, MERCUSUAR– Pengawas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menemukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang terletak di persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Tombolotutu dalam keadaan terbalik.
Pengawas Kebersihan langsung melaporkan hal itu ke Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni, karena TPS tersebut berada di perbatasan dua kelurahan. Menindaklanjuti hal itu, Lurah Talise, Sarlin dan Lurah Talise Valangguni, Irma melaporkan pemilik bengkel di area itu ke Polda Sulteng, karena diduga pelaku yang membalikan TPS tersebut. Para lurah sengaja melaporkan hal itu ke Polda Sulteng, karena pemilik bengkel itu diketahui adalah anggota Polri dan bertugas di Mapolda Sulteng.
“Alhamdulilah sudah selesai permasalahan ini dengan pemilik bengkel, pak Hendra dan TPS sudah dikembalikan ke posisi semula. Kita dibantu pihak Propam untuk menyelesaikan permasalahan itu dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Irma, Senin (2/4/2018).
Irma mengatakan, sejak awal memang si pemilik bengkel menyatakan komplain dengan keberadaan TPS karena dianggap sangat menganggu kenyamanan pelanggan bengkel tersebut. Namun karena arahan Wali Kota untuk menempati bak sampah di setiap perempatan jalan, guna memudahkan masyarakat membuang sampah, maka ditempatkanlah TPS di wilayah itu.
“Lokasinya juga masih lahan milik pemerintah bukan milik pribadi, sehingga wajar jika pemerintah meletakkan bak sampah di lokasi tersebut, karena ini juga mengantisipasi warga untuk tidak membuang sampah di jembatan,” ujarnya. ABS