Warga Tolak Perpanjangan HGB di Tondo

TOLAK HGB – Wakil Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Tondo, Ismail bersama sejumlah warga saat mempertanyakan kejelasan perpanjangan HGB di Kantor Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Kamis (31/5/2018). FOTO : RESTI ANANDA/MS

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Ratusan warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kamis (31/5/2018) siang mendatangi Kantor Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore untuk meminta kepastian terkait izin Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap dua perusahan, yakni PT Sinar Waluyo dan PT Sinar Putra Mandiri yang diharapkan tidak lagi diperpanjang.

 

Warga mendengar kabar bahwa dua perusahaan tersebut akan berusaha memperpanjang HGB di kelurahan itu. Mendengar kabar itu, warga pun resah, setelah 30 tahun kedua perusahaan menelantarkan lahan-lahan dalam HGB tersebut, lalu mencoba lagi menguasainya. Luasnya diperkirakan sekitar 240 hektare. Sementara HGBnya akan segera berakhir tahun depan.

 

Warga juga mengajak serta Lurah Tondo, Andi Lasosu untuk ikut mengecek lahan tersebut. Disejumlah titik, memang benar ada lahan yang telah dipakai. Ada yang ditandai pematangan lahan.

 

Ada yang baru sebatas memancang patok-patok berwarnah merah. Warga mengaku tidak mengetahui pemilik patok itu. Apakah perusahaan, pemerintah atau pihak-pihak yang telah mendapatkannya dari perusahaan. Semua tanda itu dianggap sebagai penegasan bahwa perusahaan memang tengah berusaha menguasai lagi lahan HGB.

 

 

“Ada sinyal yang kami dapat bahwa perusahan mengajukan usulan perpanjangan. Ini diungkap salahsatu perwakilannya dalam pertemuan beberapa waktu lalu,” kata Wakil Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Tondo, Ismail.

 

Kedatangan di Kantor Lurah sebut dia, tidak bermaksud apa-apa. Hanya sekadar mencari informasi pendukung dari lurah. “Kami butuh kejelasan soal status tanah yang ada khususnya dalam penguasaan HGB. Kami minta keterangan jika memang ada perpanjangan,” ujarnya.

 

Kekwatiran warga saat ini kata Ismail adalah inkonsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) mengawal inisiatifnya. Yaitu inisiatif menolak perpanjangan HGB-HGB itu. Karena dari inisiatif itu warga dijanjikan. Apabila pencabutan HGB itu berhasil, maka lahan eks sebagian diberikan kepada warga.

 

“Kita sudah berjuang bersama sejauh ini. DPRD telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot untuk mencabut HGB itu,” ujarnya lagi.

 

Pihaknya juga akan menggunakan pendekatan lain agar warga bisa mendapat lahan. Mendata dulu seluruh warga, lalu diajukan kepada pihak perusahaan. “Ini warga yang harus mendapat lahan. Dengan begitu warga juga akan legowo terhadap lahan-lahan yang telah mereka manfaatkan,” jelasnya.RES

 

Pos terkait