PALU, MERCUSUAR -White Bank melalui produk Deposito Merdeka menawarkan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat yang ingin menempatkan dana pada instrumen investasi yang aman, legal, dan memberikan hasil yang kompetitif.
Produk deposito tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya White Bank mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam memilih investasi, di tengah maraknya tawaran investasi bodong yang tidak memiliki legalitas serta menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.
Dirut White Bank, Hendrik Sjam, mengatakan masyarakat perlu memahami prinsip “Legal dan Logis” sebelum memutuskan menempatkan dana pada suatu instrumen investasi. Menurutnya, legalitas dan kewajaran imbal hasil menjadi dua hal penting yang harus diperhatikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Investasi itu harus legal dan logis. Masyarakat harus memastikan tempat mereka menempatkan dana memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang wajar,” kata Hendrik.
Ia mengatakan, melalui Deposito Merdeka, White Bank ingin memberikan rasa aman dan keyakinan kepada masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan dana yang dimiliki.
Hendrik menjelaskan, simpanan masyarakat di White Bank mendapatkan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Produk Deposito Merdeka juga menawarkan suku bunga hingga 6,25 persen per tahun (pa), yang merupakan batas maksimum tingkat bunga penjaminan LPS.
“White Bank merupakan BPR yang memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa simpanan mereka mendapatkan perlindungan LPS. Suku bunga yang ditawarkan juga hingga maksimum penjaminan, yakni 6,25 persen per tahun,” ujarnya.
Menurut Hendrik, keberadaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)selama ini masih sering dipahami sebatas sebagai tempat masyarakat memperoleh pinjaman.
Padahal, kata dia, BPR memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. BPR tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga menghimpun dana masyarakat melalui produk tabungan dan deposito.
“BPR dan BPRS bukan hanya tentang tempat pinjam uang. BPR juga merupakan sumber penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, baik dalam urusan pembiayaan, tabungan, bahkan investasi,” jelas Ketua Perbarindo Sulteng itu.
Hendrik menambahkan, kehadiran Deposito Merdeka diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat Sulawesi Tengah dalam mengelola dana secara lebih aman dan terencana. Selain memberikan potensi imbal hasil, masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa dana ditempatkan pada lembaga keuangan yang memiliki legalitas dan berada dalam sistem penjaminan simpanan sesuai ketentuan.
White Bank juga mendorong pelaku UMKM untuk tidak hanya memanfaatkan BPR sebagai sumber pembiayaan usaha, tetapi mulai menjadikan lembaga tersebut sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan mengembangkan dana usaha.
Dengan demikian, keberadaan BPR diharapkan tidak hanya berperan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus membangun kebiasaan masyarakat untuk memilih produk keuangan yang legal, logis, dan aman. HAI
White Bank Perkuat Literasi Keuangan Lewat Deposito Merdeka
PALU, MERCUSUAR – White Bank melalui produk Deposito Merdeka menawarkan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat yang ingin menempatkan dana pada instrumen investasi yang aman, legal, dan memberikan hasil yang kompetitif.
Produk deposito tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya White Bank mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam memilih investasi, di tengah maraknya tawaran investasi bodong yang tidak memiliki legalitas serta menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.
Dirut White Bank, Hendrik Sjam, mengatakan masyarakat perlu memahami prinsip “Legal dan Logis” sebelum memutuskan menempatkan dana pada suatu instrumen investasi. Menurutnya, legalitas dan kewajaran imbal hasil menjadi dua hal penting yang harus diperhatikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Investasi itu harus legal dan logis. Masyarakat harus memastikan tempat mereka menempatkan dana memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang wajar,” kata Hendrik.
Ia mengatakan, melalui Deposito Merdeka, White Bank ingin memberikan rasa aman dan keyakinan kepada masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan dana yang dimiliki.
Hendrik menjelaskan, simpanan masyarakat di White Bank mendapatkan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Produk Deposito Merdeka juga menawarkan suku bunga hingga 6,25 persen per tahun (pa), yang merupakan batas maksimum tingkat bunga penjaminan LPS.
“White Bank merupakan BPR yang memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa simpanan mereka mendapatkan perlindungan LPS. Suku bunga yang ditawarkan juga hingga maksimum penjaminan, yakni 6,25 persen per tahun,” ujarnya.
Menurut Hendrik, keberadaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)selama ini masih sering dipahami sebatas sebagai tempat masyarakat memperoleh pinjaman.
Padahal, kata dia, BPR memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. BPR tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga menghimpun dana masyarakat melalui produk tabungan dan deposito.
“BPR dan BPRS bukan hanya tentang tempat pinjam uang. BPR juga merupakan sumber penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, baik dalam urusan pembiayaan, tabungan, bahkan investasi,” jelas Ketua Perbarindo Sulteng itu.
Hendrik menambahkan, kehadiran Deposito Merdeka diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat Sulawesi Tengah dalam mengelola dana secara lebih aman dan terencana. Selain memberikan potensi imbal hasil, masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa dana ditempatkan pada lembaga keuangan yang memiliki legalitas dan berada dalam sistem penjaminan simpanan sesuai ketentuan.
White Bank juga mendorong pelaku UMKM untuk tidak hanya memanfaatkan BPR sebagai sumber pembiayaan usaha, tetapi mulai menjadikan lembaga tersebut sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan mengembangkan dana usaha.
Dengan demikian, keberadaan BPR diharapkan tidak hanya berperan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus membangun kebiasaan masyarakat untuk memilih produk keuangan yang legal, logis, dan aman. HAI






