BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus tiga pria yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku masing-masing bernama Erik, Feri dan Romy itu merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, penangkapan ketiga pelaku curanmor itu dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita, bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, setelah menerima laporan kasus curanmor, tim bergerak melakukan penyelidikan,dan akhirnya pada Kamis (31/8/2023), tim mendapat informasi bahwa pelaku Romy sedang berada di sebuah kos-kosan Jalan Kalantaro, Kelurahan Talise, sekira pukul 17.30 wita, pelaku Romy berhasil diringkus Polisi, lalu digiring ke Mapolres untuk diinterogasi.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian itu dibantu beberapa rekannya,” jelas kasat.
Kemudian, lanjut kasat,anggota melakukan pengembangan dan akhirnya kembali meringkus pelaku Feri di sebuah kos-kosan Jalan Bumi Tadulako, lalu meringkus pelaku Erik di rumah kawannya di BTN Pengawu, Kelurahan Pengawu.
“Ketiga pelaku itu akhirnya mengaku bahwa telah melakukan curanmor lebih dari sekali dan sudah pernah ditangkap sebelumnya, jadi mereka ini residivis kasus yang sama,” ujar Ferdinand.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
“Kasus ini masih akan kita kembangkan,guna mengungkap keterlibatan pelaku-pelaku lainnya,” ucap kasat. AMR