KOROWOU, MERCUSUAR – Tak kurang dari sepekan terakhir, Polres Morowali berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus, melalui oprasi rutin tersebut sebanyak 564 kantong miras disita dari sejumlah pelaku di tiga Polsek berbeda.
Miras tersebut akan diedarkan di dua Kabupaten berbeda wilayah hukum Polres Morowali yang dipasok dari Kabupaten Poso. Sasaran utama peredaran miras ini yakni disekitar wilayah pertambangan nikel Kota Kolonodale, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Kecamatan Bungku Tengah serta Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi, mengatakan ratusan miras tersebut diamankan oleh sejumlah Polsek jajaran Polres Morowali diantaranya Polsek Petasia, Polsek Bungku Barat dan Polsek Bungku Barat. “Saya memerintahkan agar seluruh Polsek rutin menggelar razia. Dari operasi tersebut kami berhasil mengamankan ratusan kantong cap tikus,” ujarnya, Minggu (22/4/2018).
Polsek Petasia pada Jumat malam (20/4/2018) berhasil mengamankan 100 kantong cap tikus dari beberapa tempat penjualan berbeda, kemudian pada Sabtu malam (21/4/2018) Polsek Bungku Tengah berhasil mengamankan 214 kantong cap tikus serta Polsek Bungku Barat, Minggu dini hari (22/4/2018) berhasil menyita 250 kantong cap tikus.
Mantan penyidik Tipikor Mabes Polri tersebut, menuturkan peredaran miras terutama jenis cap tikus di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara sangat memprihatinkan. “Kabupaten Poso merupakan daerah penyuplai terbesar masuknya miras tersebut ke dalam wilayah hukum Polres Morowali. Serangkaian penangkapan serta penyitaan miras dalam jumlah yang cukup besar di jajaran Polres Morowali berasal dari Kabupaten Poso,” terangnya.
Melihat kondisi ini, Dadan memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan razia besar-besaran.
Hal tersebut langsung direspon cepat oleh sejumlah Kapolsek diantaranya Kapolsek Petasia, Iptu Masiara. Kemudian Kapolsek Bungku Tengah, AKP Rahim Malingga bersama personelnya pada Sabtu malam melaksanakan razia di beberapa tempat berbeda. Dengan hasil 214 kantong miras cap tikus berhasil diamankan dari beberapa penjual. “Seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mako Polsek Bungku Tengah,” tandasnya. VAN