Ikan Kaleng Diamankan di Morowali

MOROWALI, MERCUSUAR –   Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan minimarket di Kecamatan Bungku Tengah dalam sepekan terakhir.  Sidak tersebut  dilakukan menanggapi informasi adanya sejumlah produk ikan kaleng yang mengandung cacing.

Pada Rabu (4/4/2018) kemarin, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Morowali, Lusianawaty bersama beberapa stafnya mendatangi tiga toko dan mini market yang berada di daerah Fonuasingko dan Desa Matansala.

Alhasil, terdapat jenis ikan kaleng yang masuk dalam daftar mengandung cacing. Saat akan diamankan, sempat terjadi adu mulut dengan salah satu pemilik toko, namun akhirnya sang pemilik toko memberikan produk tersebut.

Lusianawaty mengatakan bahwa target sidak adalah sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Morowali, namun yang paling menjadi sasaran utama adalah di Kecamatan Bahodopi, di mana daerah tersebut banyak terdapat tenaga kerja yang diindikasi lebih memilih bahan makanan instan karena kesibukan dalam bekerja.

Lusianawaty mengimbau kepada masyarakat Morowali agar menjadi pembeli yang cerdas dengan cara memperhatikan produk yang akan dibeli, tidak hanya karena ada larangan karena bahan makanan mengandung bakteri, namun tanggal kedaluarsa maupun kemasan rusak juga harus diperhatikan.

“Kami akan terus melakukan sidak di sembilan kecamatan, karena itu adalah target kami, dan produk ikan kaleng yang masuk dalam daftar mengandung cacing telah kami amankan untuk dikumpul di gudang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi pembeli yang cerdas dengan memperhatikan produk yang akan dibeli, tanggal kedaluarsa, serta kemasannya pastikan agar tidak rusak.  Penjual juga kami harap agar tidak lagi menjual produk yang telah dilarang, kadaluarsa, atau kemasan rusak,” jelas Lusianawaty. BBG

 

Pos terkait