BUNGKU, MERCUSUAR – Kementerian Agama Morowali melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H / 2021 M, dipusatkan di Masjid Jami Almunawarah, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (9/6/2021).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali, Ahmad Hasni mengharapkan kepada jemaah, agar tidak menarik uang setoran yang ada di bank.
“Biarkan saja, tidak akan hilang. Kami mohon kepada jemaah haji untuk tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak-ibu setorkan itu sangat aman dan kalau ada berita simpang siur mengatakan tentang ini dan itu, seperti karena ada utang dan lainnya, itu hoaks, tidak benar sama sekali,” jelasnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mauluddin, menjelaskan terjadinya pembatalan bukan keinginan pemerintah. Lebih lanjut Mauluddin menjelaskan, alasan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 menyampaikan sejumlah pertimbangan.
“Perlu kita ketahui bersama alasan yang paling mendasar dan pertama pembatalan pemberangkan haji adalah faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Pertimbangan kedua adalah karena Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman, tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” terang Mauluddin.
Selain itu kata dia, Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Hingga saat ini sistem pembuatan visa dan layanan lainnya belum dibuka aksesnya oleh Pemerintah Arab Saudi, padahal Pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.
Hadir dalam acara sosialiasi Kepala KUA sekabupaten Morowali, pihak Bank Syariah Indonesia dan diikuti jemaah calon haji tahun 2021. */JEF