MOROWALI, MERCUSUAR – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng kembali memberikan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali tahun anggaran 2024.
“Opini tersebut sejatinya belum sepenuhnya optimal. Akan tetapi tetap saja memiliki nilai positif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Ilyas, pada Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali, di Kantor DPRD Morowali, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Iriane mengajak seluruh elemen terkait untuk tetap optimis dengan menunjukkan proses maupun usaha. Hal itu untuk melakukan perbaikan signifikan terhadap tata kelola keuangan, serta akuntabilitas yang dibangun secara bertahap dan berkesinambungan.
“Opini WDP dapat terindikasi masih adanya beberapa faktor serta catatan yang sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti ke depannya,” tambannya.
Iriane berharap, opini WDP menjadi tantangan sekaligus motivasi yang bertujuan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat pengawasan dan pengendalian internal. Sehingga ke depannya dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). INT