Komisi XIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Morowali, Soroti Pengawasan Keimigrasian dan Layanan Hukum

MOROWALI, MERCUSUAR– Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (22/4/2026).

Kunjungan ini difokuskan pada fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban, terutama di kawasan industri dengan aktivitas investasi tinggi.

Dalam rangkaian kegiatan, Komisi XIII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian dan lembaga terkait, serta melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan layanan keimigrasian di kawasan industri Morowali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, turut mendampingi kunjungan tersebut. Ia menyatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.

“Masukan dari kunjungan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan memastikan layanan hukum berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Komisi XIII juga menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian di wilayah industri strategis seperti Morowali, mengingat tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan kompleksitas aktivitas investasi.

Melalui kunjungan ini, DPR RI menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan daerah untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kinerja layanan hukum di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan sinergi antarinstansi sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan industri.

Pos terkait