BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong kekayaan intelektual (KI) tidak berhenti pada aspek pelindungan hukum, tetapi dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata Kabupaten Poso.Hal itu mengemuka dalam koordinasi Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, S.H., M.H., tersebut membahas pemetaan potensi KI sekaligus strategi pemanfaatannya untuk memperkuat produk dan pariwisata daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelindungan KI harus diikuti dengan upaya pengembangan, promosi, dan pemanfaatan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kekayaan Intelektual harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Produk dan potensi unggulan daerah yang telah mendapatkan pelindungan perlu terus dikembangkan, dipromosikan, dan dimanfaatkan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.
Menurut dia, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menginventarisasi dan memetakan potensi ekonomi kreatif yang belum memperoleh pelindungan KI. Dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk pelindungan sekaligus strategi pengembangan produk yang sesuai.
Rakhmat juga menyoroti potensi Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Kabupaten Poso. Potensi tersebut dinilai dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata sehingga produk khas daerah menjadi bagian dari pengalaman wisata sekaligus memiliki nilai ekonomi.
“Ketika Kekayaan Intelektual terintegrasi dengan pariwisata, wisatawan tidak hanya datang menikmati destinasi, tetapi juga dapat mengenal dan membawa pulang identitas serta produk unggulan daerah. Di sinilah KI dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi pariwisata,” katanya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Poso menyambut baik koordinasi tersebut dan mendorong sosialisasi serta pendampingan KI bagi pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan berkoordinasi untuk menginventarisasi potensi KI, memperkuat produk ekonomi kreatif, serta mengoptimalkan KI yang telah terlindungi untuk mendukung pengembangan ekonomi pariwisata Poso.
Rakhmat menegaskan, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar potensi daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan mampu menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Kita ingin KI menjadi identitas, pelindung sekaligus penggerak ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, potensi Kabupaten Poso dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing dan nilai ekonomi,” pungkasnya. */JEF






