MOROWALI,MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali berhasil menangkap salah satu terduga bandar narkotika golongan I jenis sabusabu berinisial DS di Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis 12 April 2018 malam.
DS merupakan ASN di RSUD Morowali ditangkap saat BNNK Morowali melakukan penggerebekan di kos-kosan pelaku di Desa Matansala.
Menurut penyidik BNNK Morowali Brigadir Rulmiadi dari tangan DS disita dua paket sabu seberat 1,46 gram dan timbangan digital.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Berantas BNNK Morowali Dani Panyili mengatakan pelaku ditangkap setelah ada laporan masyarakat yang tinggal di sekitar kos pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan dan masih mengikuti proses penyelidikan kemudian dilakukan pengembangan. Menurut keterangan sementara dari pelaku, dia mendapatkan sabusabu itu dari seorang banda besar yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya,” kata Dani saat ditemui di ruangannya.
Pelaku, lanjutnya, diduga salah satu bandar narkotika di Kabupaten Morowali, karena dari hasil penyelidikan sementara DS mengakui bahwa sejak November 2017 hingga April 2018, ia telah berhasil menjual sabusabu di Kabupaten Morowali kurang lebih 175 gram. “Hasil interogasi sementara pelaku mengaku pertama kali menekuni pekerjaan tersebut sejak bulan November 2017. Dia juga mengaku langsung mengambil sabu sebanyak tiga bal atau sekitar 150 gram di Kota Makassar. Setelah berhasil membawa masuk sabu ke Morowali, dia pun terjun langsung menjual sabu ke pembeli,” urainya.
“Kami masih terus melakukan pengembangan, saya duga DS merupakan bandar besar karena saat penangkapan di kos-kosannya kami menemukan banyak plastik klip yang diduga tempat mengisi paket sabu sebelum dijual. Dari keterangan pelaku, ia juga menggunakan kurir untuk menjual tapi kebanyakan ia sendiri yang menjual langsung. Bos pelaku kami sedang selidiki dan kami akan upayakan menangkapnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” sambungnya.
Terpisah, Plt Kepala BNNK Morowali Nursalam mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan DS ke Bupati Morowali Anwar Hafid selaku atasan pimpinan daerah, karena bersangkutan berstatus ASN. “Karena DS merupakan ASN, maka kami juga sudah menyampaikan penangkapan itu kepada Bupati. Pak Bupati memberikan respon positif agar pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya via handphone.BBG