Oktober, Banyak Anggota DPRD Morut Diganti

WAKIL Ketua DPRD Morowali Utara, Abuddin Halilu, saat melantik PAW anggota DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Monde Laega, menggantikan H Ambo Masse Selasa (3/7/2018). FOTO IVAN/MS

MORUT, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara (Morut) Aptripel Tumimomor, mengingatkan kepada para Anggota DPRD yang bakal pindah partai agar menaati prosedural penghentian keaggotaannya dalam rangka mempermulus pelaksanaan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal tersebut disampaikan bupati mengingat dirinya mendapatkan informasi bahwa akhir tahun nanti, banyak anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara yang akan meninggalkan kursi legislatif. Hal ini merupakan konsekuensi yang harus dijalani anggota DPRD lantaran akan pindah partai.

“Saya baru saja ketemu dengan Sekprov Sulteng pak Hidayat, beliau menyampaikan bulan sepuluh nanti banyak anggota DPRD yang akan diganti atau PAW,” katanya, saat pelantikan PAW anggota DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Moh Monde Laega menggantikan H Ambo Masse, Selasa (3/7/2018).

Ia pun mengingatkan kepada anggota DPRD yang berkeinginan pindah partai agar mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, dalam artian apabila ingin menjadi kutu loncat harus mengikuti prosedural penghentian fungsinya sebagai wakil rakyat kemudian dilanjutkan dengan PAW.

“Mohon kepada kita sekalian agar dilihat baik-baik bagaimana persuratan-persuratan atau langkah-langkahnya itu yang harus diambil, supaya jangan ada nanti surat yang dari DPRD terlambat ke bupati, akhirnya terlambat ke gubernur. Jadi bagaimana proseduralnya itu kita harus laksanakan,” tegasnya.

Dikatakan, apabila proses tersebut tidak diikuti maka bisa terjadi proses PAW batal lantaran tidak mengantongi SK dari Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Hal ini sudah terjadi salah satunya proses PAW H Ambo Masse kepada Moh Monde Laega, yang mana proses pergantiannya tertunda lantaran masi belum ada kesepakatan didalam kepartaian.

Namun Aptripel enggan menyebutkan para wakil rakyat yang akan diganti tersebut, tetapi berdasarkan informasi yang beredar akan terjadi PAW disebabkan Anggota DPRD akan maju kembali menjadi calon legislatif melalui partai yang lain dalam Pileg serentak tahun 2019. VAN

Pos terkait