Polres Morowali Tangkap Pria Mengaku Polisi

MOROWALI, MERCUSUAR – Polres Morowali menangkap tersangka kasus tindak pidana penipuan, yang mengaku sebagai anggota Kepolisian di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (16/7/2024).

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Salim mengatakan penangkapan tersangka kasus penipuan dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali.

Adapun kronologi penangkapan tersebut, yakni berawal dari informasi mengenai adanya pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial ARS (50) asal Kota Makassar, yang sedang melakukan aksinya terhadap pemilik kios di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi. 

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng, dan telah melakukan beberapa kali penipuan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelas Agus.

Ia mengungkapkan, pelaku telah menipu beberapa korban dengan kerugian mulai dari Rp1 juta hingga Rp32 juta. Sementara lokasi penipuan perpindah-pindah, tidak hanya di Morowali, tapi juga di Morowali Utara dan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun modus operandi pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota Polda untuk memperdaya korban, serta menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, ponsel, dan kendaraan hasil lelang.

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor handphone dan pindah ke daerah lain,” terang Agus.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit ponsel, dan satu unit kendaraan roda dua. INT

Pos terkait