BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, meminta seluruh jajaran aktif menjadi agen informasi bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Rakhmat saat memimpin apel pagi di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (21/9/2026). Ia menekankan pentingnya pelayanan prima dan komunikasi publik yang responsif dalam membangun citra positif Kementerian Hukum.
“Mari terus membangun citra positif kita di tengah masyarakat dengan menampilkan pelayanan prima berkualitas,” ujar Rakhmat.
Ia meminta pegawai tidak bersikap pasif ketika masyarakat membutuhkan informasi. Setiap jajaran diharapkan mampu memberikan penjelasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
“Jadilah agen informasi yang selalu siap memberikan tanggapan bagi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Rakhmat juga mendorong jajaran memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi mengenai program, kebijakan, dan layanan Kementerian Hukum.
Menurutnya, dukungan terhadap media sosial jajaran Kementerian Hukum tidak hanya sebatas membantu publikasi, tetapi juga memastikan setiap pegawai memahami informasi yang disampaikan agar dapat meneruskannya secara tepat kepada masyarakat.
“Dukung perkembangan sosial media milik jajaran Kemenkum. Kita harus hadir memberikan informasi yang benar, cepat, dan bermanfaat,” katanya.
Ia menambahkan, kemampuan menjadi agen informasi perlu diiringi dengan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan kementerian. Pembaruan informasi menjadi penting agar pelayanan dan penjelasan yang diberikan kepada masyarakat tetap akurat.
“Pelayanan kita adalah wajah Kementerian Hukum. Mari kita tampilkan pelayanan yang baik dan komunikasi yang positif kepada masyarakat,” pungkasnya.






