MORUT, MERCUSUAR – Polres Morowali Utara (Morut) melibatkan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sebagai ‘corong’ untuk mengantisipasi kerawanan konflik dan masalah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiyawan mengatakan menggandeng tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat salah satu hal yang wajib dilakukan dalam rangkah menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Semua pihak bergandengan tangan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Meski tidak dalam suasana Pilkada peran para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sangat strategis dalam mewujudkan Sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif” ujarnya, Selasa (23/6/2020).
Pendekatan sosial, budaya dan agama dalam menyosialisasikan pencegahan pelanggaran Pilkada serentak salah satu yang patut diantisipasi adalah terjadinya penyebaran ujaran kebencian lewat isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Mereka punya andil besar dalam mengantipasi ancaman keamanan melalui isu-isu kebencian dan SARA. Dengan keterlibatan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat kita harapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik” sebutnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Morut, Sukriadi meminta kepada tokoh agama untuk ikut berperan dalam menjaga pelaksanaan Pilkada serentak yang damai. Demikian juga dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat, FKUB meminta untuk berperan mendinginkan suasana.
Menurutnya para tokoh sangat mempunyai peran penting dalam melaksanakan proses Pilkada yang tertib dan damai.
Selain itu, perlu ada sikap yang jujur, adil dan profesional dari para penyelenggara Pilkada untuk menciptakan demokrasi dan terselenggara Pilkada yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan.
“Para peserta Pilkada baik pasangan calon, partai politik dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang,” imbaunya. VAN