Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

BANDAR LAMPUNG, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmen dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.

“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Awaluddin menegaskan sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, Awaludin menekankan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, ia berharap sinergi yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni menegaskan Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Dirlantas Polda, dan PT Jasa Raharja (Persero) dari seluruh Indonesia tersebut, pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.

“Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujar Fatoni. */IEA

Pos terkait