Polresta Palu, Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Kantor Gubernur

Tim URC Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di area parkir Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur. FOTO: POLRESTA PALU

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim URC Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Kapolresta Palu, Hari Rosena mengatakan, terduga pelaku berinisial AP (23), warga Kabupaten Donggala, ditangkap pada Sabtu (12/7/2026) malam di Jalan Gunung Nokilalaki, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu. Kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna cokelat saat diparkir di lokasi kejadian pada 14 April 2025 sekira pukul 15.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Resmob Tadulako berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AP tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku merupakan mantan kekasih korban. Modus yang digunakan yakni mengambil kunci cadangan sepeda motor milik korban dari kamar kos, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Sepeda motor hasil curian itu selanjutnya dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman uang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino milik korban. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. IKI

Pos terkait