BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – SMAN 1 Palu mengambil sikap terhadap seorang siswa yang sempat diamankan karena dicurigai membawa narkotika jenis ganja. Setelah hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, pihak sekolah memutuskan untuk tetap melakukan pembinaan dengan memantau perkembangan siswa tersebut selama menempuh pendidikan.
Sebelumnya, siswa itu diamankan Satresnarkoba Polresta Palu pada Jumat (19/9/2025), menyusul laporan dari pihak sekolah yang mencurigai gerak-geriknya.
“Pengungkapan ini atas laporan kami ke Satresnarkoba Polresta Palu. Kami yang menghubungi mereka,” ujar Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan M. Saleh, Senin (22/9/2025), didampingi Waka Humas Muh Aqsha Mursal.
Pemeriksaan dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Petugas sekolah menemukan sebungkus tembakau dalam tas siswa yang diduga sebagai ganja. Namun, hasil tes urine di Satresnarkoba menunjukkan negatif terhadap seluruh zat narkotika, termasuk Marijuana, Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzodiazepine. Uji laboratorium terhadap barang bukti juga memastikan tidak mengandung narkotika.
“Karena hasilnya negatif, anak ini kami kembalikan kepada orang tuanya,” jelas Dahlan.
Meski bebas dari dugaan narkotika, pihak sekolah tetap mempertimbangkan sanksi berupa skorsing karena siswa tersebut membawa dan menyebarkan tembakau tanpa izin di lingkungan sekolah. “Kami sudah menyiapkan skorsing, tapi ini masih rencana dan akan dibahas dalam rapat,” tambahnya.
Dahlan menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi warga sekolah. SMAN 1 Palu, katanya, akan memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Setelah kejadian ini, kami makin intens mengingatkan siswa agar memahami dampak buruk narkoba,” pungkasnya. UTM






