FKUB – Fakum Untad Bahas Penguatan Kerukunan

Pembahasan kerja sama antara FKUB Sulteng dan Fakum Untad, berlangsung dalam pertemuan di ruang rapat Sekretariat FKUB Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (21/5/2026). FOTO: DOK FKUB SULTENG

SIRANINDI, MERCUSUAR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) mulai menjajaki kerja sama strategis dalam penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat di Sulawesi Tengah.
Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung dalam pertemuan di ruang rapat Sekretariat FKUB Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda, mulai dari penguatan moderasi beragama, penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang FKUB, hingga pelibatan mahasiswa dalam program sosial dan edukasi kerukunan di tengah masyarakat.
Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, mengatakan kolaborasi dengan Fakultas Hukum Untad menjadi langkah penting dalam menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, FKUB selama ini terus memperkuat moderasi beragama hingga tingkat bawah dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kerja sama ini penting agar kerukunan dan kondisi kondusif bisa terus tercipta di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Selain itu, FKUB Sulteng juga aktif melakukan edukasi kerukunan kepada mahasiswa dan pelajar melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah yang akan menggelar aksi sosial pembagian 10 ribu paket nasi kotak bagi panti asuhan dan masyarakat membutuhkan.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 31 Mei mendatang di Lapangan Vatulemo, Kota Palu.

FKUB Sulteng juga membuka peluang penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Fakultas Hukum Untad terkait penyusunan rancangan Perda tentang FKUB.
“Kami berharap ada dasar hukum yang lebih kuat sehingga FKUB bisa semakin optimal menjaga kerukunan dan kedamaian di daerah,” katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin, mengatakan rencana kerja sama tersebut sebenarnya telah dirancang sejak tahun lalu dan baru dapat direalisasikan tahun ini.

Menurutnya, Fakultas Hukum Untad siap mendukung FKUB melalui berbagai program, termasuk pembentukan duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulawesi Tengah dengan melibatkan mahasiswa.
Selain itu, materi moderasi beragama juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.
Kerja sama tersebut nantinya juga akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan program magang mahasiswa Fakultas Hukum Untad di FKUB Sulteng.

“Kerja sama ini diharapkan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” tutupnya. */JEF

Pos terkait