PALU, MERCUSUAR – 55 Anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terpilih periode 2024-2029 resmi mengembang tugas setelah diambil sumpah dan janji dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Rabu (25/9/2024) di gedung wanita, Palu.
Namun ada yang berbeda dari rangkaian pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sulteng kali ini.
Anggota DPRD Sulteng dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Musdar Amin terpaksa harus menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji di lokasi terpisah dengan 54 anggota lainnya.
Musdar yang juga mantan wakil bupati kabupaten Banggai diambil sumpahnya secara daring dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Luwuk, kabupaten Banggai.
Saat pengambilan sumpah dan janji, Musdar terlihat didampingi istri dan kerabatnya di dalam Lapas.
Musdar Amin dari PKB mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sulteng, saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di lahan tambak udang Batui antara warga dengan PT Matra Arona Banggai (MAB)
Dugaan pemalsuan dokumen ini masih dalam tahap persidangan dan belum mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrah).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan para anggota dewan.TIN