Bawaslu Sulteng Awasi Pendistribusian Logistik PSU di Banggai

Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi saat memberikan penyampaian diacara pelepasan pendistribusian logistik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Kamis (03/04/2025).FOTO : HUMAS BAWASLU BANGGAI

Banggai, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, melakukan monitoring Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU dan pendistribusian logistik yang akan digunakan pada hari pemungutan suara ulang nanti. Kamis (03/04/2025)
Disela-sela kegiatan monitoring terhadap jajaarannya tersebut, Rasyidi turut menghadiri acara pelepasan pendistribusian logistik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, yang mencakup Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. Rasyidi yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Provinsi Sulteng mengungkapkan harapannya agar PSU yang dijadwalkan pada 5 April 2025 berlangsung secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil (JURDIL).
“Proses PSU nanti harus berjalan dengan lancar, tanpa adanya praktik kecurangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Siapapun yang terpilih nanti harus benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat, bukan hasil dari money politics atau kecurangan lainnya,” ujar Rasyidi saat memberikan penyampaian diacara pelepasan pendistribusian logistik tersebut.
Rasyidi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan proses PSU. “Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu. Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain memantau kesiapan petugas penyelenggara, Rasyidi juga melakukan pengecekan terhadap logistik yang akan didistribusikan ke lokasi pemungutan suara. “Pengecekan ini penting agar tidak ada kekurangan dan logistik bisa sampai tepat waktu ke setiap TPS,” tambahnya.
PSU Kabupaten Banggai akan dilaksanakan di dua kecamatan dengan total 89 TPS yang terbagi antara dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Toili sebanyak 63 TPS dan Kecamatan Simpang Raya 26 TPS, Bawaslu Sulteng memastikan bahwa seluruh tahapan PSU akan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian, TNI, pemangku kepentingan, pejabat terkait di Kabupaten Banggai, serta Ja

Pos terkait