DPRD Gelar Paripurna LKPj Wali Kota Palu

DPRD SULTENG-d4034dae

PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2021.

Walaupun sempat tertunda Senin (28/03/2022), namun dilanjutkan pada Rabu (30/03/2022).

” dari 34 anggota dewan Kota Palu, hadir di sidang paripurna 28 orang sehingga sidang di anggap korum untuk mendengar LKPJ Walikota Palu,” ungkap Plt Ketua DPRD, Eman Lakuana saat memimpin sidang.

Menurutnya, pelaksanaan sidang ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan telah terbentuknya komposisi Panitia Khusus (Pansus), yang ketuanya dijabat oleh, Yopie Alfin Ketung, dan wakil Ketua Andris, membahas LKPJ Wali Kota Palu anggaran 2021. Harapannya, semoga hasil kerja ini berhasil dan mendapat nilai ibadah di sisi sang Maha Kuasa.

Dalam kesempatan ini, DPRD mengimbau kepada Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid agar dapat memerintahkan atau menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung dalam dokumen materi pertanggung jawaban 2021 untuk senatiasa secara intens mendampingi  pimpinan anggota Pansus.

Tentunya, dewan mengharap OPD tersebut dapat menjelaskan, klarifikasi, dan verifikasi terkait data dan dokumen sebagaimana yang tersaji dalam LKPJ wali kota.

“Dan juga apabila dimintakan Pansus agar OPD dimintai untuk turun lapangan,” jelas Eman. BOB

 

Pos terkait