DPRD Sigi Soroti Rendahnya Kehadiran OPD di Paripurna

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menyayangkan rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sigi dalam rapat paripurna. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Endang Herdianti saat pimpin rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (15/9/2023).

Kata dia, padahal jadwal rapat ini sesuai dengan agenda yang dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) bahawa semua OPD harus hadir, paling tidak harus ada perwakilan nya.

“Rapat ini kan atas kesepakatan bersama antara OPD dan DPRD, terkait rapat paripurna pandangan fraksi sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi karena untuk mengejar soal pembahasan APBD Perubahan 2023,” jelasnya. 

Lanjutnya, setiap rapat paripurna OPD wajib hadir, apalagi ini pandangan fraksi, kan pandangan fraksi harus dijawab oleh OPD dalam hal ini pimpinan daerah. 

Namun dalam hal ini, OPD juga harus tahu apa yang dipertanyakan oleh fraksi terkait APBD Sigi tersebut. Dengan kurangnya kehadiran OPD hak ini sangat disayangkan, karena jadwal rapat disusun secara bersama-sama di Bamus DPRD Sigi. Kalau kesepakatan bersama harus dihadiri secara bersama-sama. 

Ia menambahkan, DPRD juga mengatur  bagaimana rapat paripurna ini bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah diagendakan. 

DPRD Sigi memiliki komitmen setiap anggota yang tidak hadir mereka memberikan keterangan atau informasi. Ia juga meminta kepada OPD untuk melakukan hal yang sama. AJI

Pos terkait