KPU Sulteng Tetapkan Rusdi-Ma’mun Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

  • Whatsapp
HHHLLL

PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir sebagai Gubernur dan wakil Gubernur (Wagub) Sulteng terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Komisioner KPU Sulteng dan Bawaslu Jember, Forkopimda, dan perwakilan masing-masing partai pengusung pasangan calon yang digelar di salah hotel SantikaPalu, Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Sulteng, Tanwir lamaming mengatakan, penetapan Gubernur dan wagub terpilih dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan calon lain.

Selanjutnya kata dia, tahapan berpindah kepada kementrian dalam negeri untuk pemberian Surat Keputusan (SK) dan pelantikan.

Ditempat yang sama Gubernur terpilih Rusdi Mastura berjani akan menjadi pemimpin yang amanah untuk masyarakat Sulteng.

“Saya berjanji pada kesempatan ini untuk bisa menjadi Gubernur yang amanah untuk rakyat sulawesi tengah” kata Rusdy Mastura.

Kada Cudi sapaan akrab Rusdi Mastura, kedepannya ia akan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang lebih amanah, lebih memperhatikan rakyat kecil untuk bisa menurunkan angka kemiskinan, menyelesaikan persoalan bencana, dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh rakyat.

Untuk itu ia meminta dukungan dari Ketua DPRD, Danrem, Kapolda dan pemangku kebijakan lainnya untuk bersama-sama membangun Sulteng dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga