SIGI, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), bertempat di Kantor DPD PAN Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (19/4/2024).
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sigi, Ardiansyah mengatakan, pendaftaran dibuka langsung oleh Ketua didampingi Sekretaris, Sekretaris Dewan Pembina, Wakil Ketua, bendahara dan pengurus.
Kata dia, pada awal pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Sigi dibuka, sudah ada empat orang yang mengambil formulir, empat orang tersebut terdiri dari dua orang balon bupati dan dua orang balon wakil bupati.
Adapun dua orang balon bupati yang mengambil formulir adalah Jamaludin L Nusu dan Husen Habibu. Sedangkan balon wakil bupati yang mengambil formulir adalah Salmon dan Desi Enos Pasaua.
“Pendaftaran dibuka selama 7 hari yakni mulai tanggal 19-25 April 2024. Adapun waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 17.00 Wita atau jam 5 sore,” jelasnya.
Selanjutnya, adapun tempat pengambilan formulir pendaftaran adalah di Kantor DPD PAN Kabupaten Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo.
Ia menambahkan, DPD PAN Kabupaten Sigi membuka pendaftaran secara umum baik kader partai maupun bukan kader partai. AJI