POSO, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Poso menggelar upacara korps rapor kenaikan pangkat, Selasa (4/1/2022). Sebanyak 63 personil Polres Poso dan Brimob Den B Pelopor, diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Kapolres Poso, AKBP Rentrix Riyaldi Yusuf menyebutkan, kenaikan pangkat ini dilakukan secara reguler, sesuai akselerasi dan pengabdian para personil kepada Korps Bhayangkara.
“Dari total 63 personil yang naik pangkat satu tingkat itu, ada 52 orang personil Polres Poso dan 11 orang personil Brimob Den B Pelopor,” sebutnya.
Kapolres berharap, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, harus dapat disikapi dengan penuh rasa syukur.
“Karena, semakin tinggi pangkat dan jabatan, maka akan semakin besar pula tanggung jawab dan amanah yang di emban saudara,” ujar Kapolres.
Adapun dari 63 personel naik pangkat itu, dari IPTU ke AKP sebanyak 5 (lima) personel, dari IPDA ke IPTU 6 (enam) personel, dari AIPDA ke AIPTU 15 personel, dari BRIPKA ke AIPDA 7 (tujuh) personil, dari BRIGPOL ke BRIPKA 10 personil, dari BRIPTU ke BRIGPOL 9 (sembilan) personil.
Selanjutnya, dari BRIPKA ke AIPDA 4 (empat) personel, dari BRIGPOL ke BRIPKA 4 (empat) personel, dari BRIPTU ke BRIGPOL 2 (dua) personel dan dari BHARATU ke BHARAKA 1 personil.
Upacara kenaikan pangkat juga ditandai dengan penyiraman air kembang secara simbolis kepada salah satu personil yang dilakukan oleh Kapolres Poso, AKBP Rentrix Riyaldi Yusuf.
Diketahui, dalam pelaksanaan kenaikan pangkat itu tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. ULY