Bawaslu Poso Sosialisasikan Aplikasi JDIH Pemilu 2024

POSO, MERCUSUAR Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulteng, secara intens melakukan sosialisasi aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berfungsi sebagai pusat publikasi berbagai produk hukum pada Pemilu 2024 mendatang.

Aplikasi JDIH Bawaslu Kabupaten Poso bertujuan mempermudah setiap pihak dalam mendapatkan semua informasi hukum secara gratis. Seperti putusan, peraturan, Surat Keputusan, Surat Edaran hingga SOP yang dibuat oleh Bawaslu.

Koordinasi Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Poso Whisnu Pratala SP mengatakan, aplikasi JDIH bawaslu adalah langkah tepat untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Poso.

Menurutnya, keunggulan dari JDIH adalah langkah maju dengan menggunakan teknologi digital. Agar mampu mempermudah para pihak, termasuk masyarakat luas dalam mengakses peraturan yang telah diterbitkan serta berbagai perubahannya.

“Website dan aplikasi Bawaslu Poso bertujuan untuk memudahkan setiap pihak yang membutuhkan informasi terkait produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu Poso,” ujar Whisnu yang dikonfirmasi Senin (11/12/2023).

Dia menambahkan, selain itu JDIH merupakan suatu sistem yang memuat informasi produk hukum dan perundangan undangan secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

“Kehadiran JDIH kini telah terintegrasi. Diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan literasi publik terkait dengan produk produk hukum. Seperti undang undang, Peraturan Bawaslu hingga putusan pidana serta putusan administrasi cepat,” jelas Whisnu Pratala.

Untuk mengakses dan menemukan aplikasi ini, setiap pihak bisa langsung mengunjungi dengan cepat dan mudah melalui website www.jdih.bawaslu.go.id.

“Semua produk hukum mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu kabupaten/kota sudah tersedia,” pungkasnya. ULY

Pos terkait