Selama 2021, BNNK Poso Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba

BNNK-f14ba567
FOTO: BNN Kabupaten Poso saat menggelar konferensi pers akhir tahun, soal pencapaian kinerja selama tahun 2021, Kamis (30/12/2021). FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso berhasil mengungkap dan menindak tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan tiga orang tersangka kurun tahun 2021.

Dari tiga kasus tersebut, dua kasus di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), masing masing diganjar hukuman 4 tahun dan 1,6 tahun penjara. Sementara satu kasus lainnya saat ini tengah menjalani proses persidangan. BNNK Poso juga menyita barang bukti dari tangan tersangka seberat 8,32 gram selama satu tahun terakhir.

“Ada tiga kasus yang berhasil ditindak oleh BNN Kabupaten Poso periode Januari hingga Desember 2021 dengan melibatkan tiga orang tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,32 gram,” kata Kepala BNNK Poso, AKBP Kahar Muzakir, kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers akhir tahun di salah satu kafe di Poso, Kamis (30/12/2021).

Jumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021 ini, mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4 kasus penindakan dengan 7 orang tersangka dan barang bukti seberat 11,032 gram.

Penurunan jumlah kasus ini tidak terlepas dari peran BNNK Poso yang gencar melakukan kampanye pencegahan melalui sosialisasi dan pencanganan desa/kelurahan anti narkoba serta pembentukan agen penggiat anti narkoba di semua wilayah yang telah mencapai 120 orang pada tahun 2021 ini.

BNN Kabupaten Poso juga mencatat, selama kurun 2021 tidak kurang dari 35.260 orang warga Poso yang telah memperoleh informasi mengenai Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Baik lewat kampanye War On Drugs, kegiatan advokasi, kegiatan pengelolaan informasi dan edukasi, dialog interaktif, pemutaran iklan serta publikasi baik lewat media cetak maupun media elektronik,” tambah Kahar Muzakkir yang didampingi Humas BNN Poso Hilman Maku, Ketua Tim Pemberantasan, H.Idris, Seksi Pencegahan dan Bagian Umum.

Selain itu, BNN Kabupaten Poso juga telah melakukan tes urine kepada 875 orang dengan hasil 35 orang dinyatakan positif. Dan untuk orang yang terkonfirmasi menggunakan Narkoba melalui hasil tes urine tersebut langsung di assessment oleh Petugas untuk diarahkan guna menjalani Rehabilitasi rawat jalan di Klinik Naka Madonde milik BNN Kabupaten Poso.

“Selama tahun 2021 ini juga tercatat 42 orang warga Poso yang telah menerima layanan rehabilitasi dari Klinik Naka madonde,” papar Kahar Muzakkir.

Meski secara jumlah terjadi penurunan kasus sepanjang 2021, namun tingkat prevalensi pengguna narkotika di Kabupaten Poso secara keseluruhan mengalami peningkatan dari sebelumnya peringkat 7 se Sulteng, kini Kabupaten Poso berada para peringkat ke 5 di Sulteng setelah Kabupaten Parigi Moutong, Kota Palu, Banggai dan Kabupaten Donggala.

“Kita berharap ditahun 2022 mendatang semuanya akan menjadi lebih baik lagi dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkoba. Tentu dengan dukungan semua pihak agar terwujud Kabupaten Poso Bersinar; Bersih Dari Narkoba,” pungkas Kahar Muzakkir. ULY

Pos terkait