Ajang Promosi Pariwisata Sigi

Diah Agustiningsih

SIGI, MERCUSUAR – Lomba fotografi bertema ‘Sigi Hijau’ dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sigi ke 10 tahun pada 24 Juni 2018, juga merupakan ajang promosi pariwisata.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sigi Diah Agustiningsih, Selasa (19/6/2018).

Menurutnya, lomba fotografi itu terbuka untuk umum, dengan total hadiah sebesar Rp20 juta.

Hasil lomba fotografi tersebut, lanjut Diah, nantinya menjadi bank foto yang akan digunakan dalam rangka promosi pariwisata di Kabupaten Sigi. Olehnya, setiap peserta lomba perlu untuk menyiapkan materi visualisasi yang benar-benar menarik berkaitan dengan tema lomba fotografi, yakni ‘Sigi Hijau’.

“Kegiatan ini adalah untuk menarik minat para fotografer, videographer dan para travel blogger untuk berpartisipasi pada kegiatan di Kabupaten Sigi,” katanya.

Hal itu, sambung Diah, dilakukan untuk mendapatkan visualisasi pariwisata dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Sigi, serta mempublikasikan potensi pariwisata melalui para fotografer yang ada di Sulteng khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan dan mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat dokumentasi pariwisata dan kebudayaan serta menjadikannya ‘trending topic’ di media sosial.

Lomba fotografi Sigi Hijau Pariwisata atas kerjasama Dispar Kabupaten Sigi, Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Sulteng, Bagian Humas Pemkab Sigi dan Palu Foto Net.

Adapun jadwal lomba, yakni  10 hingga 14 Mei 2018 persiapan promosi iven, 14 Mei 2018 peluncuran ‘teaser flyer event’, 14 hingga 20 Juni 2018 talkshow radio dan TV local. Selanjutnya, 20 Juni 2018 penutupan penyetoran foto, pada 22 Juni 2018 penjurian terbuka dan pada 24 Juni 2018 pengumuman juara lomba foto ‘Sigi Hijau’.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan standar lomba foto nasional yang secara teknis akan dilaksanakan oleh WWW.palufoto.net, agar nantinya segala yang berkaitan dengan perlindungan penggunaan karya dan hak atas kekayaan intelektual atau hak cipta tidak menjadi kendala di kemudian hari,” tandasnya. AJI

Pos terkait