SIGI, MERCUSUAR- Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta menyambut baik dilaksanakannya temu silaturahmi bersama korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) peristiwa tahun 1965/1966 di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Jumat (6/4/2018).
Menurut Bupati, negara harus hadir dalam penyelesaian kasus itu, dengan menjamin keamanan warganya.
Bupati langsung menginstruksikan kepada instansi terkait dalam hal ini Kesbangpol dan Dinas Sosial Kabupaten Sigi untuk mendata keluarga yang menjadi korban HAM terutama para pemuda. Setelah dilakukan pendataan pemuda korban HAM, mereka akar dibuatkan program-program pemberdayaan berupa pelatihan-pelatihan.
Diharapkan kedepan mereka mendapatkan berbagai bantuan kesehatan, raskin dan bedah rumah yang menjadi program pemerintah secara bertahap.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulteng Nurlaela Lamasitudju mengatakan sesuai data Solidaritas Korban Penyiksaan Hak Asazi Manusia (SKP-HAM) Sulteng tercatat sekara 7.000 lebih orang menjadi korban dari peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September 1965. Mereka tersebar di Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Sigi dan Kabupaten Donggala.
Menurutnya, perjuangan SKP-HAM tidak hanya mengurusi korban 65/66, melainkan korban lain yang hak asasinya diabaikan. Kegiatan itu diharapkan dapat mengembalikan hak-hak warga yang telah menjadi korban HAM pada peristiwa 1965/1966.AJI