SIGI, MERCUSUAR – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berkaitan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja), agar memiliki sertifikasi serta pengelompokan nilai paket secara ‘grading’ terkait pembangunan gedung perkantoran.
Hal itu disampaikan tim KPK saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi PKT) pada Pemkab Sigi Tahun 2018.
Demikian disampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sigi Muh Ridwan melalui release, Sabtu (21/4/2018).
Menurutnya, kegiatan itu merupakan kelanjutan dari kunjungan monev tahun 2017.
Pada kegiatan itu, tim KPK juga memberikan arahan dan saran terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Dana Kapitasi dan Dana BOK pada Dinas Kesehatan, pengelolaan Dana BOS pada Disdikbud, pengoptimalisasian pendapatan daerah, pengelolaan potensi pariwisata, pengelolaan LHKPN dan gratifikasi pada Inspektorat. Sementara untuk Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) terkiatr perlu penyiapan tenaga teknis untuk mengolah Sistem PM PTSP, Perizinan AMDAL dan ijin trayek.
Sebelum menuju Kantor Bupati Sigi, lanjutnya, tim KPK melakukan kunjungan ke Dinas DPM PTSP dengan melakukan serangkaian ‘interview’ dan wawancara kepada pimpinan hingga staf dan masyarakat yang datang ke DPM PTSP mengurus perizinan. Selain itu, juga melakukan uji Sistem dan Aplikasi serta uji dokumen produk perizinan.
KPK memberi penilaian positif kepada DPM PTSP karena dengan kondisi kantor yang masih menyewa dan seadanya, tapi mampu memaksimalkan sistem pelayanan serta mampu mengoptimalkan potensi yang ada.
“Bahkan Tim KPK memberi apresiasi kepada DPM PTSP dan menjadikan contoh manajemen pelayanan yang baik untuk dapat dikomparatisasi oleh DPM PTSP Kabupaten lainnya di Provinsi Sulteng,” katanya.
Sermentara kunjungan ke kantor ULP, KPK memberi banyak catatan perbaikan manajemen yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian pimpinan daerah, antara lain pemenuhan kualifikasi pegawai ULP dan sertifikasi pokja, serta alur koordinasi manajemen ULP.
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta itu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembenahan secara profesional dan terkoordinasi dalam upaya mencapai target rencana aksi yang telah disusun bersama.
Ditekankannya, Monev Renaksi meliputi prioritas tindakan penyempurnaan sistem pelayanan publik, peningkatan kinerja layanan pemerintahan, serta pengawasan atas pelayanan masyarakat. Selain itu, juga penyempurnaan sistem manajemen keuangan, sistem procurement (PBJ), sistem pembinaan aparatur, dan membangun integritas denfsn e-planning dengan e-budgeting, serta pembenahan pelayanan satu pintu termasuk penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat. AJI/*