SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sigi, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sigi tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (9/2/2022).
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, dalam sambutannya mengatakan, bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi, yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022, serta memfasilitasi pelaksanaan tugas panitia pemilihan kepala desa secara tertib, aman dan lancar.
Kata dia, tahun ini merupakan pilkades serentak ke empat kalinya yang dilaksanakan di Kabupaten Sigi, pada era Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Kami optimis, pelaksanaan pilkades serentak tahun ini, yakni sebanyak 130 desa, dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Lanjutnya, sejalan dengan perkembangan regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pilkades di masa pandemi ini, juga turut mengalami perubahan secara signifikan, di antaranya seluruh tahapan pilkades wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, pengelompokan daftar pemilih yang disebar dalam beberapa TPS dan setiap TPS terdiri dari maksimal 500 pemilih, seleksi dan penetapan calon agar menghasilkan sebanyak-banyaknya 5 orang calon kepala desa, biaya pemilihan kepala desa di bebankan kepada APBD dan APBDESa.
Masih kata bupati, atas dasar beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pemilihan kepala desa, terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pilkades serentak tahun ini.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas PMD, Pejabat Eselon III, pejabat fungsional pada Dinas PMD, pemateri, serta peserta bimbingan teknis. AJI