Pemkab Sigi, Tertibkan Bangunan Sekitar Dermaga Tomado

Satpol PP dan Dishub Sigi saat penertiban bangunan di sekitar Dermaga Desa Tomado, Lindu, Rabu (20/5/2026). FOTO: IST.

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemerintah Kecamatan Lindu melaksanakan penertiban pemanfaatan sarana dan prasarana milik pemerintah daerah, di kawasan Dermaga Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap bangunan warung, yang memanfaatkan aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sigi tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sigi Andi Ilham mengatakan, sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah daerah telah melakukan pendekatan persuasif melalui pemberian surat peringatan dan teguran resmi sebanyak dua kali kepada pemilik bangunan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, belum terdapat tindak lanjut dari pihak terkait sehingga dilakukan langkah penertiban oleh tim gabungan.

Ia juga menegaskan komitmen dari Pemkab Sigi, untuk terus menjaga fungsi sarana dan prasarana publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Turut hadir, Kepala Satpol-PP Kabupaten Sigi, Mohammad Ambar Mahmud, Camat Lindu, Sebulon, Kepala Desa Tomado, Harianto Hasan, unsur aparat keamanan setempat, serta personel Satgas.

Andi Ilham berharap, penataan kawasan dermaga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas transportasi masyarakat di wilayah Kecamatan Lindu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, serta memanfaatkan aset pemerintah daerah sesuai aturan dan peruntukannya demi kepentingan bersama,” tandasnya. */AJI

Pos terkait