SIGI, MERCUSUAR – Layanan pengaduan diharapkan menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, agar pemerintah dapat memahami permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat serta masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang cepat dan baik.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat membuka Sosialisasi Layanan Pengaduan Pemerintah Kabupaten Sigi tahun 2018 di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (15/8/2018).
Dikatakannya, layanan pengaduan Pemkab Sigi bukan hanya program untuk pengaduan saja, tetapi juga berfungsi memberikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan,” jelas Bupati.
Dia berharap, layanan pengaduan itu dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan pegawai. Mengingat layanan pengaduan dapat dijadikan sebagai wadah atau corong untuk menyampaikan permasalahan maupun aspirasi.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sigi Yoseph Bida mengatakan maksud pelaksanaan sosialisasi layanan pengaduan Pemkab Sigi adalah untuk memberikan pemahaman mengenai layanan pengaduan serta teknis dan mekanisme pelaksanaannya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara tujuannya, yakni terwujudnya pelayanan pengaduan dilingkup Pemkab Sigi yang benar, baik dan lancar, serta terpenuhinya sarana pengaduan yang dapat menampung ide, saran, dan kritik dari masyarakat.AJI