Plh. Kadiv Pemasyarakatan Pimpin Penggeledahan di Lapas Perempuan Palu

LAPAS-6b6e0065
Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (Lapuan Palu), Sabtu (18/6/2022). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

SIGI, MERCUSUAR – Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Irpan selaku Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, memimpin penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (Lapuan Palu), Sabtu (18/6/2022). Hal ini sebagai langkah pencegahan dan mitigasi resiko yang ada di dalam Lapas. Selain itu, penggeledahan dilakukan secara insidentil ini, bertujuan untuk menekan, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas.

Penggeledahan tersebut diikuti oleh total 30 orang petugas, yang tergabung dalam Satopspatnal dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang dimulai pada sekitar 20.00 Wita.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan mengimbau kepada jajaran, untuk melakukan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab, serta tetap melakukan penggeledahan dengan santun.

Selanjutnya dalam melaksanakan penggeledahan tim menemukan beberapa barang tajam seperti jarum yang digunakan untuk merajut, peniti, cermin, alat pencukur, sendok makan dan sekop kecil, yang dalam penggeledahan tersebut telah diamankan oleh tim.

Tidak lupa dalam kesempatan tersebut, Irpan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada tim, yang telah menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Pihaknya juga mengimbau kepada Kepala Lapuan Palu beserta jajaran, agar mempertahankan serta meningkatkan pengawasan, terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian.

“Laksanakan tugas sebaik mungkin dan perhatikan lalulintas penghuni dan barang keluar masuk Lapas. Tetap jaga kekompakan dan nama baik organisasi,” pungkas Irpan. */JEF

Pos terkait