Bupati Sigi, Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae (kiri) didampingi Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho dan Waket I Ilham hadiri rapat paripurna DPRD Sigi, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (7/9/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (7/9/2026).

Adapun nota keuangan Ranperda APBD Sigi tahun 2026 direncanakan Rp1,2 Triliun. Rizal Intjenae menjelaskan, total pendapatan direncanakan sebesar Rp1,2 Triliun atau sekira Rp1,253 triliun pada tahun anggaran 2026. Sebelum perubahan APBD Sigi 2026 sebesar Rp1.140.088.875.709.

Untuk komponen APBD tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp110 miliar lebih, pada perubahan PAD bertambah Rp12,1 miliar.

Ia berharap, pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan, agar dapat terwujud pembangunan di Kabupaten Sigi yang merata dan berkualitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho mengatakan selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun 2026. AJI

Pos terkait