Ranperda Perubahan APBD, Pemkab Sigi Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho (tengah) memimpin rapat paripurna ke-4, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (9/9/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Kesra dan SDM, Rahmad Iqbal Nurkhalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (9/9/2026).

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sigi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda Pemkab Sigi tentang Perubahan APBD 2026.

“Pemda menyadari betul bahwa dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua Fraksi. Oleh karena itu, kami berharap jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” tutur Rahmad.

Ia berharap, tim yang akan ditugaskan mewakili Pemda dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Ranperda, sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan. AJI

Pos terkait