SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi mengamankan sejumlah warga yang sempat terlibat dalam konflik antara Desa Pakuli Utara dengan Pandere, Kecamatan Gumbasa, seiring konflik yang saat ini sudah reda dengan adanya kesepakatan damai.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menjelaskan sejumlah warga itu diamankan karena kedapatan memiliki senjata yang diduga digunakan untuk berkonflik, yakni dua senjata rakitan berjenis dum-dum.
“Selain itu mereka kami amankan juga karena berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka pun terlibat dalam pelemparan mobil petugas dan penghadangan aparat kepolisian saat melakukan tugas. Mereka masing-masing berinisial MS dan YM,” ungkap Kapolres AKBP Wawan, Rabu (4/4/2018).
Selain itu, ia pun kemarin (Selasa, 3/4/2018) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita beberapa senjata rakitan yang siap digunakan saat konflik.
Pada konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sigi itu, Kapolres pun menunjukkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan warga untuk melakukan perkelahian di Kecamatan Gumbasa.
Barang bukti itu masing-masing berupa delapan senjata rakitan jenis dum-dum, empat buah senjata tajam jenis parang hingga dua buah katapel.
Diketahui, Selasa (3/4/2018), masyarakat di dua desa telah menandatangani kesepakatan damai di aula kantor Bupati Sigi, setelah sebelumnya Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta turun langsung ke masyarakat setempat dalam upaya perdamaian.
Penandatanganan damai kedua desa itu, juga disaksikan Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dan Perwira Penghubung Kodim 1306 Donggala/Sigi Mayor Rompis. BAH