Polres Sigi Olah TKP Kasus Penganiayaan

Personel Satreskrim Polres Sigi saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Tulo Rarantea Kecamatan Dolo, Selasa (2/4/2024). FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sigi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di Desa Tulo Rarantea Kecamatan Dolo, Selasa (2/4/2024). 

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat menjelaskan dan membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut, dengan terduga pelaku HN alias YY (24), yang menyebabkan korban KN (33) meninggal dunia dengan beberapa luka tusukan.

Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.20 WITA, HN yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol datang ke rumah korban, sambil berteriak-teriak ingin meminjam sepeda motor kepada  DI, kakak kandungnya yang juga istri korban. Namun DI tidak memenuhi permintaan HN, sehingga terjadi cekcok. 

“Melihat istrinya dan HN terlibat cekcok, maka korban mencoba untuk melerai. Namun HN merasa tidak terima, sehingga keduanya terlibat perkelahian di mana saat itu pelaku yang memang sudah membawa sebilah pisau menikam korban, yang berakibat korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Nuim.

Barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polres Sigi, yang dibantu oleh Polsek Dolo. Saat ini, HN masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Palu karena turut mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian dengan korban. */AJI

Pos terkait