Positif COVID-19 di Sigi Jadi Dua

Rika F Sakarudin

SIGI, MERCUSUAR – Berdasarkan laporan update Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulteng per tanggal (28/4/2020) pukul 16.00 Wita, warga di Kabupaten Sigi positif COVID-19 bertambah satu orang, hingga menjadi dua orang.

Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Kabupaten Sigi, dr Rika F Sakarudin pada wartawan Media ini via handphone, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, dua orang warga Sigi yang dinyatakan positif COVID-19 berasal dari Kecamatan Marawola. Keduanya saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu dan Rumah Sakit Madani Palu.

Selain dua warga yang positif COVID-19, di Sigi juga ada empat orang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 17 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tiga Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dikatakan Rika, untuk PDP dengan gejala ringan dapat diisolasi di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan sesuai dengan keadaan umum pasien, kecuali ada gejala seperti sesak napas harus isolasi di rumah sakit.

“Warga Sigi kategori PDP berasal dari Kecamatan Marawola dan Kecamatan Dolo, kondisi mereka saat ini baik dan sedang menjalani isolasi, serta menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.

Sementara warga yang ODP, sambung Rika, berasal dari Kecamatan Marawola, Kulawi dan Kecamatan Palolo. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi dan menunggu hasil laboratorium.

Untuk warga Sigi OTG berasal dari Kecamatan Marawola kontak dengan pasien terkonfirmasi. Kondisi mereka baik, serta tengah menjalani isolasi dan menunggu hasil rapid test kedua.

Langkah-langkah yang diambil pemkab Sigi terhadap mereka yang ODP, PDP dan OTG yakni tetap dilakukan isolasi, serta mendapat pemantauan dari petugas kesehatan.

“Dalam mencegah penularan COVID-19, masyarakat agar dapat hidup bersih dengan mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kontak, batasi diri untuk tidak keluar rumah, hindari keramaian dan kerumunan,” imbaunya. AJI 

Pos terkait