SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyusun dokumen rencana kontijensi banjir Sigi yang ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan.
Dalam dokumen tersebut terdapat dua program, yaitu program jangka panjang dan jangka pendek. Program jangka panjang meliputi penguatan program Sigi Hijau termasuk penataan kawasan dan lingkungan, yakni dengan programkan penanaman 10 ribu pohon dan sejuta bambu.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat membuka workshop penyusunan rencana kontijensi banjir di Sigi di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, penanganan banjir bukan hanya Pemkab Sigi, tapi seluruh stakeholder terkait seperti TNI, Polri dan lembaga lainnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah ketegasan. Dicontohkannya, pembalakan liar yang terus bergerak, hal itu tidak bisa bilang di wilayah mana, namun ada oknum-oknum tertentu.
“Melalui kegiatan ini akan tersusun prosedur tetap (Protap) terkait dengan program Pemkab Sigi saat ini, yaitu Sigi Hijau. Dengan program penanaman pohon dapat mencegah terjadinya bencana banjir di Sigi, akibat kerusakan hutan dan penebangan pohon secara liar,” jelas Bupati.
Selain itu, dengan adanya rencana kontijensi banjir, apabila terjadi bencana maka unsur pemerintah dalam hal ini pihak terkait selalu siap menghadapi bencana tersebut dalam menyelamatkan warga.
Ditegaskannya, rencana kontijensi banjir merupakan salah satu dari berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko kebencanaan. “Kontijensi dilakukan ketika terdapat potensi untuk terjadinya bencana atau pada tahap aktivitas kesiapsiagaan penyusunan rencana kontijensi yang dilakukan secara bersama antara lembaga dan pelaku penanggulangan bencana baik pemerintah maupun non pemerintah,” terangnya.
DRM Coordinator Asistant ADRA Indonesia, Nuita Sukidjo mengatakan penyusunan dokumen rencana kontijensi ini merupakan kerjasama Pemkab Sigi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi dengan ADRA Indonesia dan didanai oleh ECHO melalui project LLDPP. AJI